Siap
belajar dengan protokol covid 19
Dalam berbagai kesempatan menteri pendidikan menyatakan
bahwa tahun ajaran baru tetap akan dimulai 13 Juli 2020. Pernyataan tersebut
meninggalkan tanya dalam benak kita semua.
Benarkah tanggal 13 Juli 2020 kita akan masuk sekolah seperti dulu lagi
namun dengan ptotokol kesehatan. Hal itu
adalah pertanyaan dari peserta didik maupun orang tua.
Bila kita amati sekolah
masih di zona merah dengan
peningkatan jumlah yang dinyatakan positif masih terus bertambah bahkan secara
grafik belum melandai. Bahkan muncul klaster klaster baru penyebab bertambahnya
yang terpapar covid 19. Hal ini membuat orang tua sangat khawatir untuk melepas
putra putrinya menuju sekolah.
Jika menyimak surat keputusan bersama 4 menteri no 4 tahun 20220 tentang kebijakan
pendidikan dimasa pandemi dalam masa darurat penyebaran covid 19 adalah
kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan,
keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menempatkan kebijakan
pembelajaran. Menilik hal tersebut tentunya masalah pandemi covid 19 merupakan
hal yang sangat serius dan perlu diwaspadai.
Dalam surat edaran tersebut juga memuat tentang relaksasi kurikulum di masa pandemi covid 19. Jika pada kurikulum 2013 dengan mengejar target ketuntasan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Sedangkan pada kurikulum relaksasi menyatakan belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan
kecakapanhidup antara lain mengenai pandemi Covid-19. Aktivitas dan tugas
pembelajaran Belajar dariRumah dapat bervariasianta rsiswa, sesuaiminat dan
kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/
fasilitasbelajar di rumah. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah
diberi umpan baik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa
diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.
Strategi pembelajaran yang dituangkan dalam surat edaran
tersebut dengan adaptasi pembelajaran berbasis aktifitas, proyek dan masalah.
ketiga komponen tersebut dapat diaktualisasikan dalam kegiatan antara lain
literasi dan numerasi, pendidikan kecakapan hidup, penanganan covid 19, PHBS,
Germmas, spiritual dan keagamaan,
aktifitas fisik, rekreasional serta penguatan karakter dan budaya. Dimana semua
hal tersebut bersifat kontekstual, kongkrit sehingga bermakna bagi kehidupan.
Tulisan yg menginspirasi utk BDR dg tdk memberi beban bljr bg siswa, semoga tulisan ini dijadikan pedoman oleh penentu kebijakan di sekolah
BalasHapus