BIROKRASI NEGARAKU
Tidak
disadari bahwa data tahun lahir kartu tanda penduduk (KTP) milik bungsuku tahun
lahirnya tidak sesuai dengan yang sebenarnya atau yang tertera di akta
kelahirannya. Memang tidak sempat mengecek saat menerima KTP di tahun yang
lalu, diketahui saat mengisi data untuk kebutuhan online ternyata terjadi
ketidak sesuaian. Karena KTP harus di scan sehingga harus mengurus ulang untuk
penerbitan KTP yang baru.
Mumpung
hari libur kutemani bungsuku mengurus perbaikan KTP ke kantor Dinas
Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil). Saat dalam perjalanan terbayang
keribetan pengurusan, maklum sudah cukup lama tidak pernah lagi mengurus
administrasi untuk kebutuhan keluarga. Ternyata kantor Dukcapil sudah menempati
tempat yang baru , sayapun baru tahu. Memang setelah kejadian gempa bumi 2018
yang menimpa kota Mataram banyak kantor yang rusak parah dibangun kembali namun
di areal yang berbeda.
Mengambil
no antrian untuk mengurus penggantian dokumen dikelompokan pada bagian B,
sedang bagian A adalah pengusulan dokumen baru. Dapat no antrian 19, sabar kita
harus budaya antir dengan tertib. Tidak terlalu lama sampai juga giliran kami. Maksud
disampaikan pada petugas dengan menyerahkan KTP dan kartu keluarga yang asli,
tidak sampai 10 menit selesailah dan KTP siap diambil nanti jam 12 siang.
Kebetulan
rumah kami tidak terlalu jauh dengan kantor Dukcapil, maka kami putuskan pulang dulu, baru nanti kembali lagi setelah
jan 12 siang. Alhamdulillah birokrasi di negara ini sudah berubah mulai lebih
baik. Semoga saja semua lini kepengurusan kebutuhan adminstrasi masyarakat
menjadi semakin lebih baik. Majulah Indonesiaku tangguhkan diri dalam era
globalisasi.
Mataram Rabu 1 Juli 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar